Minggu, 14 November 2021

Profesi-Profesi yang Dapat Dilamar Oleh Sarjana Hukum

Setelah lulus dari sarjana hukum jadi apa? Nah setelah tamat dari universitas maka mahasiswa akan mendapatkan gelar sarjana. (SH) adalah gelar sarjana yang di dapat mahasiswa hukum setelah tamat dari universitas. Banyak orang berkata bahwa tamatan hukum hanya bisa menjadi jaksa atau seorang pengacara, namun hal itu adalah hal yg salah banyak profesi yang bisa didapatkan oleh para sarjana hukum. Nah kira kira apa saja ya profesi yang bisa di dapatkan oleh para sarjana hukum

Sebelum itu, mari berkontribusi untuk membantu tumbuh kembang channel ini dengan menekan tombol subcribe dan nyalakan lonceng notifikasi. Bagi yang sudah menekan, kami ucapkan terimakasih.

Profesi-Profesi Hukum : 

1.       Staf Legal  adalah profesi yang melakukan tugas kesekretariatan menggunakan terminologi, prosedur, dan dokumen hukum. Menyiapkan dokumen, surat panggilan, keluhan, isyarat, dan panggilan dari pengadilan. Dapat juga membantu penelitian hukum. Posisi pekerjaan staf legal dibutuhkan di banyak perusahaan, mulai dari bank, properti, hingga rumah sakit. Sarjana hukum punya kesempatan besar untuk bekerja sebagai staf legal karena menguasai ilmu mengenai aset perusahaan, surat perjanjian kerja dan berkas penting lainnya.

2.       Konsultan hukum adalah orang yang bertindak memberikan nasehat dan/atau melaksanakan tugas non-litigasi. Non – litigasi adalah penyelesaian sengketa diluar pengadilan. Berbeda dengan staf legal di kantor, sarjana hukum yang bekerja sebagai konsultan biasanya bekerja di lembaga.

3.       Dosen merupakan profesi yang bisa di dapatkan oleh seorang sarjanawan hukum dengan membagi hasil belajarnya selama menempuh kuliah kepada calon calon sarjanawan hukum

4.       Notaris, Profesi notaris adalah salah satu profesi yangbanyak di minati oleh para sarjana hukum karena selain bisa membuka kantor di rumah, profesi ini  tidak terikat juga pada suatu perusahaan. Nantinya para sarjanawan akan mengurus surat seperti akta rumah, akta tanah, akta kepemilikan perusahaan.

5.       Staf HRD Lulusan sarjana hukum juga ternyata punya peluang bekerja sebagai HRD. Sarjana hukum yang menjadi HRD tentu bisa ditugaskan untuk mengevaluasi kembali aturan perusahaan yang menyangkut dengan ketenagakerjaan.HRD juga bertugas untuk menjelaskan ketentuan hukum dalam menggunakan BPJS atau JAMSOSTEK. Karena itu sarjana hukum dibutuhkan karena paham mengenai hukum dan pasal yang terkait.

6.       Pengusaha, Menjadi pengusaha bukan hal baru di kalangan sarjana hukum. Kamu justru akan terbantu karena tahu syarat dan proses hukum yang perlu dilewati. Misalnya saja jika kamu ingin punya usaha properti, kamu akan tahu kelengkapan dokumen yang harus ada.Intinya, kemampuan kamu sebagai sarjana hukum akan melengkapi bakat entrepreneur yang bisa menjadi sumber penghasilan kamu nantinya.



EmoticonEmoticon